| AR perlu PR |
| Written by deya kusuma |
| Monday, 26 April 2010 10:25 |
|
Jumat 23 April 2010 senior saya tanya ke AR di kpp madya smg. Senior : Bu mau tanya, itu faktur pajak pada nama yang bertanda tangan, apakah ditulis namanya saja atau lengkap dengan jabatannya ? AR : bapak pegang per-13 gak ? Senior : iya bu AR : nah disitu tuh ada semua, silahkan dibaca. Senior : !@#$$^^&& (bingung). Pelajaran yang bisa diambil. Wajib pajak seharusnya diibaratkan raja, karena akan membayar. Sudah sepantasnya diperlakukan dengan sangat-sangat baik. Karena 70% apbn, diperoleh dari pajak lho. Dari kasus diatas, senior sudah mempelajari apa yang dinamakan per-13, dan dia mungkin masih ragu/tak tahu, sehingga bertanya ke AR (Account Representative/Customer Service)-nya.
Senior berharap jawabannya adalah ‘PAKAI JABATAN’ atau ‘TIDAK’. Senior menempatkan AR adalah orang yang serba bisa serba tahu tentang perpajakan. Dan akan memberikan solusi terbaik dan tercepat bagi apa yang jadi pertanyaannya. Tapi, yang terjadi adalah seperti diatas. Apa tidak seharusnya seorang AR tuh melayani wp dengan ramah dan baik, serta memberikan solusi jitu bagi permasalahan wp. Sebab, wp mau bayar pajak lho, sehingga sudah seharusnya mendapat pelayanan yang baik, cepat, akurat, dan tak lupa RAMAH. Kalau hanya memberikan solusi “SILAHKAN LIHAT DAN BACA DIBUKU !”,wahh.. trus apa kerja AR kalau begitu. Jadi, jangan salahkan kalau ada yang berfikiran, jangan-jangan bersikap begitu karena sekarang ‘banyak mata’, sehingga mbak AR gak bisa ‘meng-GAYUS-kan’ diri. Ke depan,sepertinya perlu deh, para AR tuh diberi pelatihan gimana caranya melayani wajib pajak dengan baik. Perlu kursus PR kayaknya, Public Relation. Comments (0) |























